Risiko Kesehatan Di Tempat Kerja

- Kamis, 21 April 2022 | 22:09 WIB
Mirawati Tongko, Mahasiswa Prodi Doktoral Public Health, Universitas Hasanuddin. (dok ist)
Mirawati Tongko, Mahasiswa Prodi Doktoral Public Health, Universitas Hasanuddin. (dok ist)

Sudahkah Pimpinan Instansi Anda Memperhatikan Kesehatan Kerja untuk Menunjang Produktivitas?

Penulis: Mirawati Tongko

Mahasiswa Program Doktoral Public Health, Universitas Hasanuddin

(Bidang Minat Kesehatan dan Keselamatan Kerja)

Aktivitas hidup manusia tidak terlepas dari proses dimana dia bekerja. Namun, apakah tempat dimana kita bekerja saat ini membuat hidup kita lebih baik? Maksud saya, dari sisi kesehatan kita sebagai tenaga kerja baik secara fisik, mental, dan sosial.

Berbicara masalah kesehatan di tempat kerja, erat kaitannya dengan konsep tentang Kesehatan dan keselamatan kerja.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan selamat, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

Sebagai seorang pimpinan, jika tenaga kerja staf/pegawai kita menunjukan penurunan produktivitas atupun lemahnya motivasi dalam bekerja, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian dan tindakan korektif yaitu apakah lingkungan kerja yang mereka tempati mendukung status kesehatan mereka?

Dalam istilah K3 dikenal sebutan ‘Hazard’ yang merupakan potensi bahaya yang menjadi sumber dari gangguan kesehatan dalam bekerja.

Apa sajakah para hazard tersebut? Mulai dari hazard fisik, biologis, chemical, fisiologis dan psikologis.

Namun disini saya akan menjelaskan indikator yang paling sensitif dari semua hazard tersebut.

Pertama, secara fisik aspek k3 yang diperhatikan dalam hal ini adalah bagaimana keadaan lingkungan di tempat kerja, dari sekian banyak indikator fisik yang ada, salah satunya yang sederhana misalnya apakah ruangannya memiliki kualitas udara yang baik atau tidak.

Ruangan yang diatur kelembabannya (ber AC) dapat menghindari dehidrasi pegawai, menurunkan status emosional temperamental, dan menciptakan suasana kondusif bagi karyawan yang memiliki riwayat asma dan alergi.

Lingkungan kerja yang panas juga dapat menimbulkan heatstroke, yaitu suatu kondisi gangguan aliran darah diotak akibat stimulasi panas di lingkungan kita. 

Halaman:

Editor: Haris Ladici

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Apa yang Tak Ada di Banggai?

Jumat, 17 Maret 2023 | 13:12 WIB

Komedi Talkshow Indeks Literasi

Selasa, 14 Maret 2023 | 09:00 WIB

Tak Ada yang Wah dari RKPD 2024 Kabupaten Banggai

Kamis, 12 Januari 2023 | 19:48 WIB

Argentina, Messi, Porprov dan Atlet Kita

Selasa, 20 Desember 2022 | 23:34 WIB

Menuju Narasi Ketujuh Festival Sastra Banggai 2023

Rabu, 30 November 2022 | 08:29 WIB

Sebuah Antitesa Stick Carrot!

Sabtu, 5 November 2022 | 16:11 WIB

Lin Yi-han dan Pentingnya Isu Kesehatan Mental

Selasa, 1 November 2022 | 22:50 WIB

Teka Teki Kehidupan

Minggu, 16 Oktober 2022 | 17:40 WIB

Mengapa Urusan Ekonomi Kabupaten Banggai Acakadut

Selasa, 20 September 2022 | 11:33 WIB

Cukup Dinas Pariwisata Saja

Kamis, 1 September 2022 | 08:00 WIB

Mencari Makna di Festival Teluk Lalong

Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Masih Mau Keluar dari Muhammadiyah?

Minggu, 10 Juli 2022 | 20:43 WIB
X