Update Pembunuhan Berantai Satu Keluarga di Bekasi, Polda Metro Jaya: Pelaku Kontrak Rumah tanpa Listrik

- Jumat, 20 Januari 2023 | 18:17 WIB
Satu keluarga ditemukan tergeletak dengan mulut berbusa di lantai rumahnya di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. (PMJ News)
Satu keluarga ditemukan tergeletak dengan mulut berbusa di lantai rumahnya di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. (PMJ News)


SANGALU
- Fakta baru terus ditemukan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pembunuhan berantai satu keluarga di Kota Bekasi.

Ternyata, berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya, tersangka dugaan pembunuhan berantai di Bekasi telah mempersiapkan lubang untuk mengubur korbannya di lokasi kontrakan Bekasi sebelum mengeksekusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, tersangka Solihin alias Duloh terkesan memaksa untuk mengontrak rumah yang listriknya putus.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Taurus, Sabtu 21 Januari 2023: Kendalikan Diri dari Kesenangan

Keluarga calon korban kemudian dibawa ke kontrakan tersebut dua hari setelah proses pembayaran dilakukan. Dalam rentang dua hari tersebut, Duloh memerintahkan tersangka Dede untuk menggali lubang untuk mengubur korbannya.

"Penggalian tanah atau lubang yang ada di belakang rumah itu kan sebelum membawa almarhum atau korban ke sana sudah dipersiapkan. Dua hari (sebelum ngontrak)," ujar Trunoyudo dikutip dari PMJ News pada Jumat, 20 Januar 2023.

Tiga orang meninggal dunia di lokasi rumah TKP Bekasi yakni Ai Maemunah (40), istri siri Wowon. Serta dua anak Maemunah yaitu Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16) dari mantan suaminya terdahulu.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Aries, Sabtu 21 Januari 2023: Harus Bisa Menerima Kritik

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus sekeluarga diracun di Bekasi terkesan dipaksakan untuk ditempati.

Kombes Trunoyudo mengatakan dugaan dipaksakan tersebut diperoleh dari keterangan saksi yang diperiksa penyidik.

"Keterangan saksi disampaikan bahwasannya (rumah TKP keluarga diracun) sedikit memaksa untuk bisa dikontrakan (ditempati)," ujar Trunoyudo.

Baca Juga: Penderita HIV/AIDS 2022 di Banggai Mencapai 62 Orang, Didominasi Laki-laki

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan kondisi kontrakan tersangka Solihin alias Duloh saat ditempati terkesan memaksa karena listriknya pun sedang dalam keadaan terputus.

“Karena kondisinya sebenarnya listrik itu putus. Itu perannya dari Duloh," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan tiga dari lima orang korban merupakan pembunuhan berencana.

Halaman:

Editor: Alisan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X