Konsumsi Miras di Pinggir Selokan, Sejumlah Pemuda Dibubarkan Patroli Samapta Polres Banggai

- Kamis, 5 Januari 2023 | 19:00 WIB
Ilustrasi  Miras. (Pixabay)
Ilustrasi Miras. (Pixabay)

SANGALU—Kedapatan mengkonsumsi minuman keras (miras) di pinggir selokan, Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu malam 4 Januari 2023; sejumlah pemuda dibubarkan Tim Patroli Presisi Tadulako Satuan Samapta Polres Banggai.

Kasat Samapta Polres Banggai AKB Jolly R Lengkong SH, mengatakan, saat itu pihaknya tengah melaksanakan patroli rutin.

Sekitar pukul 22.05 Wita tim patroli melewati Kelurahan Soho Kecamatan Luwuk.

“Tim patroli tidak menemukan hal yang mencurigakan, tim berlanjut ke wilayah Kelurahan Kaleke,” kata AKP Jolly R Lengkong, SH.

Baca Juga: Buka Muscab IPeKB III, Berikut Ini Harapan Wabup Banggai

AKP Jolly, mengungkapkan, saat melewati Kelurahan Kaleke, anggotanya melihat sekelompok pemuda sedang duduk di pinggiran selokan dan berhenti untuk menghampiri.

“Ternyata para pemuda ini sedang asyik mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata AKP Jolly, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, anggotanya langsung membubarkan kegiatan terlarang tersebut.

“Untuk barang bukti, anggota menumpahkannya ke selokan, sedangkan mereka diberikan pembinaan dampak dari mengonsumsi miras,” kata AKP Jolly.

Baca Juga: Tiga Desa di Balantak Selatan Kabupaten Banggai Gelar Serah Terima Jabatan Kades

Kemudian, tambahnya, para pemuda itu langsung diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing; apabila ditemukan masih mengonsumsi miras akan ditindak tegas.

“Patroli seperti ini rutin kami lakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah tindak kriminalitas,” tandasnya.***

Editor: Haris Ladici

Sumber: Polres Banggai

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X