SANGALU—Bhabinkamtibmas Polsek Bualemo Aipda Tamsil Yuda gerak cepat (gercep) merespon laporan warga binaannya terkait kasus dugaan pencurian di Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.
Kapolsek Bualemo Iptu Rudi Dg Sumbung, mengungkapkan, kasus dugaan pencurian terjadi di rumah salah seorang warga pada Senin 28 November 2022.
Saat itu korban tidak berada di rumah karena sedang pergi ke Kantor Camat Bualemo.
“Sekitar pukul 08.00 Wita korban berangkat ke Kantor Camat Bualemo,” ungkap Kapolsek Bualemo.
Baca Juga: Sudah Tersohor, Ternyata Segini Besaran Endorse Alif Cepmek, Serius 'Kamu Nenye'?
Rudi mengungkapkan sebelum berangkat kerja korban sempat mengecek kondisi keamanan rumahnya dari pintu dan jendela.
“Saat korban pastikan rumahnya dalam keadaan aman, barulah korban berangkat kerja,” jelasnya.
Beberapa jam kemudian korban kemudian kembali ke rumahnya dan melihat pintu rumah bagian belakang sudah tidak terkunci.
“Dan korban lansung masuk di dalam kamar dan memeriksa lemari, ternyata ponsel dan gelang 10 gram miliknya yang disimpan di dalam tas kecil telah hilang,” sebutnya.
Artikel Terkait
Lakukan Razia, Polsek Toili Temukan Miras di Warung Petani, Tiga Botol Cap Tikus Disita
Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Toili Tingkatkan Patroli, Sasar Perbankan hingga Pasar
Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Polsek Balantak Gencarkan Razia Kendaraan
Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Lakukan Pendampingan Vaksinasi Covid-19 di Nambo Lempek
Polsek Luwuk Patroli KRYD, Temukan Dua Pelanggaran Sepeda Motor Tanpa Spion, TNBK dan Gunakan Knalpot Bogar
Bhabinkamtibmas Polsek Toili Bersama Warga Gotong Royong Rehab Kamar Mandi Masjid