SANGALU - Tujuh remaja diduga terlibat pencurian potongan almunium dan besi tua di gudang Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Jumat, 25 November 2022.
Dari tujuh remaja terduga pelaku pencurian, tiga diantaranya berhasil diamankan polisi. Mereka adalah remaja dengan inisial IK (16), TF (15) dari Kecamatan Luwuk, sementara RS (15) dari Kecamatan Luwuk Selatan.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengungkapkan, sebanyak tujuh remaja diduga melakukan pencurian di gudang tersebut namun yang berhasil diamankan sebanyak tiga, sedangkan empatnya melarikan diri.
“Mereka masuk ke dalam lubang kecil pada dinding gudang, kemudian mengambil potongan almunium dan besi tua,” ungkap Kapolsek, Minggu 27 November 2022 pagi.
Baca Juga: Tangkap Dua Pengguna Narkotika, Polisi Amankan 25 Sachet Narkoba Jenis Sabu di Toili
Namun, Agung menjelaskan, aksi para remaja ini dipergoki salah seorang karyawan sehingga para pelaku langsung melarikan diri.
“Untuk empat pelaku yang berhasil kabur sedang dalam pencarian anggota," jelasnya.
Ia mengatakan, tiga pelaku yang berhasil diamankan bukan sebagai pelajar karena sudah putus sekolah.
“Sedang empat pelaku yang kabur, menurut pengakuan rekannya masih berstatus pelajar,” kata mantan Kasat Intelkam Polres Banggai ini.
Artikel Terkait
Samapta Polres Banggai Masifkan Patroli Blue Light, Sampaikan Pesan Kamtibmas, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman
Sofhian Mile Turut Menjemput Kedatangan Anies Baswedan di Kota Palu Sulawesi Tengah
Wabup Banggai Harap Ada Sinergitas Dalam Upaya Penurunan Stunting
Relawan Anies Terbentuk di 4 Kabupaten di Sulteng, Siap Menangkan Anies Baswedan
Hari Terakhir Festival Sastra Banggai, Ini Jadwal Agenda Siang hingga Malam Hari