SANGALU - Aparat Kepolisian Sektor Toili berhasil menangkap dua orang pengguna narkotika jenis sabu pada Jumat, 25 November 2022.
Kepada sejumlah media, Minggu 27 November 2022, Humas Polres Banggai merilis dari penangkapan kedua pengguna narkoba itu, polisi berhasil menyita barang bukti puluhan sachet narkoba jenis Sabu-sabu.
Sementara, kedua pengguna narkoba yang berhasil diamankan yakni, AY (25) warga Kecamatan Toili dan AD (38) asal Kecamatan Moilong.
Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengungkapkan, pengungkapan ini berawal saat anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin malam hari dan menemukan empat pemuda sedang berkumpul di sebuah lokasi proyek pembangunan Ruko di Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu di tanah, di bawah tempat mereka duduk,” ungkap Nanang.
Nanang menuturkan, setelah dilakukan interogasi terhadap keempat pria tersebut, pria bernisial AD mengakui bahwa barang terlarang itu merupakan miliknya.
“Kita kemudian langsung melakukan pengembangan dan AD mengakui bahwa sabu itu didapatkan dari pria bernisial AY di Kecamatan Moilong,” tuturnya.
Baca Juga: Hari Terakhir Festival Sastra Banggai, Ini Jadwal Agenda Siang hingga Malam Hari
Artikel Terkait
DSLNG Latih Kewirausahaan dan Perencanaan Usaha Produktif Masyarakat untuk 2 KSM di Batui
Razia Pekat di Moilong Kabupaten Banggai, Polsek Toili Amankan 27 Kantong Cap Tikus Siap Edar
Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Toili Tingkatkan Patroli, Sasar Perbankan hingga Pasar
Bhabinkamtibmas Polsek Toili Bersama Warga Gotong Royong Rehab Kamar Mandi Masjid
Hari Terakhir Festival Sastra Banggai, Ini Jadwal Agenda Siang hingga Malam Hari