SANGALU - Beredar informasi sejumlah mobil dengan tangki siluman (tangki tambahan) melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Informasinya, sejumlah mobil tangki siluman itu diamankan polisi usai mengisi BBM di SPBU Pagimana. Mobil dengan tangki siluman itu kemudian dikumpulkan di Terminal Pagimana untuk dilakukan pemeriksaan.
"Ada sekitar 4 mobil dengan tangki siluman yang diamankan polisi saat itu," terang sumber terpercaya dari Pagimana, Selasa 14 November 2022.
Menurutnya, mobil-mobil ber tangki siluman ini melakukan pengisian solar di SPBU Pagimana. Namun, aparat kepolisian tidak melakukan penangkapan saat mereka mengisi BBM di SPBU Pagimana.
"Informasinya saat ditahan di terminal, mereka sempat diberi pengarahan. Tapi belum tahu apakah penangkapan itu diproses lanjut atau tidak. Karena sampai saat ini tidak ada kejelasan," beber sumber lagi.
Meski dikabarkan lebih dari empat mobil ber tangki siluman telah diamankan, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada kejelasan terkait informasi penangkapan sejumlah mobil tangki siluman dengan muatan BBM jenis solar ini.
Hanya saja, informasi terkait penangkapan BBM jenis solar yang mengisi di SPBU Pagimana itu secara tidak langsung dibenarkan oleh Kapolsek Pagimana, Iptu Makmur.
Dari jawaban Iptu Makmur pada pertanyaan awak media, Ia mengungkapkan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh personil Polres Banggai.
"Polres yang turun, konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.
Sementara itu, sumber lain mengungkapkan bahwa penangkapan itu tidak berlanjut ke penahanan terhadap para pelaku penimbun BBM jenis solar subsidi ini.
Mereka dikabarkan hanya mendapatkan nasehat dari pihak kepolisian agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab, pihak SPBU diharapkan bisa mengutamakan pelayanan ke masyarakat setempat ketimbang para penimbun BBM subsidi ini.
"Jadi benar itu, semua mobil tangki siluman ada diamankan di terminal tapi tidak diproses. Informasinya pak kasat turun langsung karena laporan masyarakat. Tapi hanya diingatkan saja," beber sumber.
Artikel Terkait
Buka Konsinyering P3DN, Bupati Banggai: Akhir Tahun Bisa Capai 40 Persen
Patroli KRYD di Boyou, Polres Banggai Temukan Cap Tikus di Halaman Belakang Rumah Seorang Warga
Kasi Propam Polres Banggai Pimpin Gelar Gaktibplin, Anggota Melanggar Disiplin Dihukum Push Up
Razia Pekat di Moilong Kabupaten Banggai, Polsek Toili Amankan 27 Kantong Cap Tikus Siap Edar
Nilai Transaksi Produk Lokal Banggai di E-Katalog Tembus Rp1,6 Miliar