Sangalu.com - Persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs belum selesai.
Sidang tersebut telah dilaksanakan sejak beberapa pekan terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), dan rencana awalnya akan dilanjutkan awal pekan ini.
Namun faktanya, persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo alias FS, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma'ruf atau Om Kuat, Bharada E, dan Bripka RR serta para terdakwa obstruction of justice tersebut ditunda oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel.
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi. Sebab, banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejari Jakarta Selatan.
"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," ujar Syarief, Minggu, 14 November 2022 sebagaimana dilansir dari PMJ News.
Syarief mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama Ketua PN Jakarta Selatan pada 14 November 2022, untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.
"Pada tanggal 14 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas dia.
Syarief menambahkan, sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula digelar pada 14 November diundur hingga 21 November 2022. "Diundur jadi pekan depan sidangnya," Syarief menandaskan.
Artikel Terkait
Pelamar Loker PT IMIP, Berikut Cara Aktifkan agar Dapat Layanan Melalui WhatsApp
Konflik Maluku : Ketua MUI Kei Besar Bantah Ada Pembakaran Masjid
Dari Kamboja, Presiden Jokowi Langsung ke Bali untuk Pelaksanaan KTT G20
KTT di Kamboja Berakhir, Indonesia Jadi Ketua ASEAN 2023
Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci, Senin 14 November 2022 Beserta Angka Hoki dan Waktu Terbaik