• Sabtu, 23 September 2023

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 20 Kg dari Sulsel ke Sulteng

- Senin, 18 September 2023 | 12:19 WIB
Konferensi pers terkait penyelundupan sabu dari Sulsel ke Sulteng pada Senin, 18 September 2023. (SANGALU/HO-Polda Sulteng)
Konferensi pers terkait penyelundupan sabu dari Sulsel ke Sulteng pada Senin, 18 September 2023. (SANGALU/HO-Polda Sulteng)

SANGALU - Polisi berhasil gagalkan penyelundupan sabu dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) sebanyak 20 kilogram (Kg).

Modus menyelundupkan narkoba dari Makassar ke Kota Palu dilakukan dengan memanfaatkan jasa carcarier atau towing yang mengangkut satu unit mobil minibus yang membawa narkotika jenis sabu.

"Pengungkapan Sabu 20 Kg dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng, Rabu 13 September 2023 malam di Jalan Emi Saelan Palu," kata Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Dasmin Ginting dalam keterangan resminya pada Senin, 18 September 20223.

Baca Juga: Perpres Nomor 53 Terbit, Aturan Perjalanan Dinas DPRD Diubah Jadi Lumpsum

Pengungkapan itu setelah sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulteng mengamankan AR (43) di jalam Thamrin Palu pada Rabu, 13 September siang.

Dari AR, Dirresnarkoba mengungkapkan, polisi mendapat petunjuk rencana masuk 20 Kg sabu di Kota Palu.

Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng mengatur strategi untuk menangkap pelaku berikut barang bukti.

Baca Juga: Kohati HMI Cabang Luwuk Banggai Bagi Makanan Gratis di Tugu Adipura

Saat R (43) mengambil minibus, langsung disergap dan digeledah Polisi, dirinya tidak dapat berkutik saat Polisi menemukan sabu 20 Kg didalam mobil minibus tersebut.

"Dalam perkara ini, Ditresnarkoba Polda Sulteng menyita 20 bungkus paket besar narkotika jenis sabu (20 Kg), 1 unit mobil Avansa warna Grey, 5 unit hand phone, 1 buah ATM dan Buku Rekening bank BUMN serta 1 buah bong," terang Dasmin Ginting.

Terhadap pelaku dijerat pasal 112 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati, tegasnya

Baca Juga: Spoiler Manga One Piece 1092: Tiran menyerang Mary Geoise

"Dengan diamankannya sabu seberat 20 Kg, kembali Kepolisian telah menyelamatkan masyarakat Sulteng dari bahaya narkoba kurang lebih 100.000 orang," pungkasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Alisan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gegara Wanita MiChat, Pria Ini Harus Rela Kehilangan HP

Minggu, 17 September 2023 | 19:34 WIB
X