• Sabtu, 23 September 2023

Diringkus Polisi di Banggai karena Narkoba, Mengaku Pesan Sabu dari Lapas Ampana Touna

- Minggu, 17 September 2023 | 11:43 WIB
Polisi saat melakukan penggeledahan pada Sabtu, 17 September 2023 malam. (SANGALU/HO-Polres Banggai)
Polisi saat melakukan penggeledahan pada Sabtu, 17 September 2023 malam. (SANGALU/HO-Polres Banggai)


SANGALU
- Polisi kembali meringkus pria terduga penyalahgunaan narkoba di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu, 16 September 2023 malam.

Menariknya, setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, pria ini mengaku mendapatkan sabu sabu dari Lapas Ampana, Kabupaten Tojo Una Una (Touna).

Pelaku berinisial BR alias B (33) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan ini diringkus di rumahnya sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Lima Kecamatan di Kabupaten Banggai, Senin 18 September 2023 : Masih Berpotensi Berawan

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat kepada aparat kepolisian yang langsung ditindak lanjuti di pimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph untuk melakukan penyelidikan.

"Iya semalam pelaku ditangkap atas laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim kepada wartawan pada Minggu, 17 September 2023 siang.

Tiba di TKP, polisi kemudian melakukan pemantauan di sekitar rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga: David Bayu Ramaikan Fandom Super Land di Bandung, Erick Thohir Beri Kejutan

"Saat itu pelaku sedang berada di teras rumahnya dan anggota langsung melakukan penggeledahan serta interogasi," beber Kasim.

Dari hasil penggeledahan di dalam kamar pelaku, polisi barang bukti berupa dua saset kristal bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta apat hisap, 8 sacher plastik kosong, macis gas dan satu unit ponsel.

"Seluruh barang bukti ini disembunyikan pelaku di dalam laci lemari pakaian," terang perwira berpangkat dua balak ini.

Baca Juga: Hong Kong Open 2023: Anthony Ginting Gagal Melaju ke Final Setelah Kalah dari Kenta Nishimoto asal Jepang

Di hadapan Polisi, pelaku mengaku jika barang terlarang itu dipesan dari seorang pria yang merupakan Napi di Lapas Ampana, Touna.

"Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," sebut mantan Kasat Reskrim Polres Touna ini.

Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberantas peradaran gelap barang haram yang menjadi musuh besar negara.

Halaman:

Editor: Alisan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gegara Wanita MiChat, Pria Ini Harus Rela Kehilangan HP

Minggu, 17 September 2023 | 19:34 WIB
X