SANGALU—Provinsi di Indonesia kembali bertambah. Ini setelah pembagian 3 provinsi baru di wilayah Papua. Pembagian ini ditetapkan berdasarkan kawasan wilayah adat yang ada di Papua.
Diketahui Papua merupakan sebuah provinsi yang kaya. Papua kaya dengan kekayaan alam, adat, dan sejarahnya.
Provinsi Papua terbagi dalam dari lima wilayah adat. Sedang wilayah Provinsi Papua Barat hanya terbagi dalam dua wilayah adat yaitu wilayah Domberai dan Bomberai.
Kelima wilayah adat Papua yang dimaksud itu, disusun berdasarkan nama Kabupaten dengan ibu kotanya, yakni Mamta, Saereri, Anim Ha, La Pago, dan Mee Pago
Baca Juga: 70,72 Persen Penduduk Indonesia Adalah Usia Produktif, Menaker: Bonus Demografi Harus Beri Manfaat
Masyarakat Papua sendiri telah mengenal batasan-batasan wilayah mereka secara tradisi sejak nenek moyang mereka.
Adapun indikator yang digunakan untuk menyusun pembagian suku-suku di Tanah Papua ke dalam 7 Wilayah Adat itu terdiri dari kesamaan beberapa kesamaan aspek.
Di antaranya, aspek hubungan kekerabatan, perkawinan, hak ulayat, tipe kepemimpinan, ciri-ciri fisik, geografis, dan lainnya.
Dilansir dari facebook IndonesiaBaikId, adapun ke-lima wilayah adat Papua yang menjadi dasar pemekaran wilayah yaitu terdiri dari:
1. Mamta
Wilayah Adat ini berada di sekitar Jayapura dengan memiliki 87 suku.
Mereka mendiami Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Memberamo Raya, dan Kabupaten Keroom.
Artikel Terkait
Kementerian PUPR Ambil Terobosan, Komitmen Selesaikan Jalan Trans Papua 3.462 Km Tahun 2022
1520 Rumah untuk Papua Barat, Kementerian PUPR Gunakan Skema Padat Karya
18 Orang Tewas Terpanggang karena Perang di Papua, Walikota Sorong: Kepala Suku Harap Tahan Diri!
Kasus Omicron Terus Meluas di Indonesia, Kemenkes: Papua Transmisi Lokal
Ini 3 Jenis Kopi Favorit Asal Papua yang Menjadi Idola Dunia
Papua Akan Punya Kampus Bertaraf Internasional