SANGALU - Di tengah masyarakat, perlu kenali Talasemia, penyakit yang membutuhkan perawatan seumur hidup.
Talasemia adalah penyakit keturunan atau kelainan genetik akibat kelainan sel darah merah yang dapat menyebabkan penderita harus melakukan transfusi darah sepanjang usianya.
Dikutip dari Kemenkes, penyakit Talasemia bisa dicegah melalui deteksi dini. Talasemia dapat diturunkan dari perkawinan antara dua orang pembawa sifat.
Baca Juga: Soal Penyakit Mulut dan Kuku yang Jangkiti Sapi, Mentan Sebut Tak Menular ke Manusia
Seorang pembawa sifat Talasemia secara kasat mata tampak sehat (tidak bergejala), hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan darah dan analisis hemoglobin.
Cara mengetahui seorang Talasemia dilakukan melalui pemeriksaan riwayat penyakit keluarga yang anemia atau pasien Talasemia, pucat, lemas, riwayat transfusi darah berulang, serta pemeriksaan darah hematologi dan Analisa Hb.
Berdasarkan data dari Yayasan Talasemia Indonesia, terjadi peningkatan kasus Talasemia yang terus menerus. Sejak tahun 2012 sebanyak 4.896 kasus hingga bulan Juni Tahun 2021 data penyandang Talasemia di Indonesia sebanyak 10.973 kasus.
Baca Juga: Hujan, 4 Rumah di Luwuk Utara Terdampak Longsor
Dari sisi pembiayaan, menurut data BPJS Kesehatan 2020 beban pembiayaan kesehatan sejak tahun 2014 sampai tahun 2020 terus meningkat.
Artikel Terkait
Sesuaikan Aturan Umrah, Kemenag Harap Kemenkes dan BNPB Ambil Langkah Penyesuaian
Kemenkes Tegaskan Jemaah Haji Tetap Diwajibkan Tes PCR Saat Kembali ke Tanah Air
Tidak Diberlakukan di Ajang MotoGP Mandalika, Mudik Lebaran Wajib Booster, Jubir Kemenkes Ungkap Alasannya
Pemudik Diimbau Jangan Menunda Vaksinasi Booster, Jubir Kemenkes Ungkap Alasannya
Respons Putusan Mahkamah Agung, Kemenkes Jadikan Sinovac Vaksin Booster