SANGALU—Dua kewajiban di bulan Ramadan bagi umat Islam, adalah berpuasa dan membayar zakat.
Salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu adalah zakat.
Pada saat bulan Ramadan, ada beberapa jenis zakat yang biasa dibagikan pada bulan Ramadan ketika menjelang Idulfitri yakni zakat fitrah dan zakat maal atau harta yang dikeluarkan seorang muslim dari hasil perdagangan, pertanian, pertambangan, dan lain-lain.
Adapun golongan yang berhak penerima zakat disebut asnaf. Asnaf ini terdiri dari 8 golongan.
Baca Juga: Mengirim Ucapan Idulfitri Kepada Guru, Berikut 10 Kalimat Indah yang Bisa Dikirimkan
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portal Jember berjudul Zakat Dibagikan Kepada Siapa? Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan.
Dilansir PortalJember.com dari laman baznas.go.id, berikut ini penjabaran 8 asnaf.
Pertama, adalah golongan fakir. Fakir adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Golongan ini tak memiliki atau sulit mencukupi kebutuhan pokok harian, dan sudah sepatutnya mendapat bantuan.
Artikel Terkait
8 Golongan Penerima Zakat, Salah Satunya Ibnu Sabil
Serahkan Zakat Kepada BAZNAS, Berikut Imbauan Presiden Jokowi untuk Kepala Daerah
Tunaikan Zakat Fitrah Sebelum Salat Ied, Berikut Niat untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Wajib Bagi Setiap Muslim, Berikut Niat Bayar Zakat Fitrah dan Syaratnya
Zakat Penghasilan Wajib Dibayar Jika Anda Berpenghasilan Sebesar Ini, Berikut Cara Menghitungnya
Bagaimana Hukum Membayarkan Zakat Fitrah Orang Lain, Simak Penjelasan Berikut Ini