SANGALU - Bagi para tenaga pendidik yang masuk dalam daftar Guru Penggerak ada kabar gembira nih.
Pasalnya, tenaga pendidik yang masuk dalam daftar Guru Penggerak dipersiapkan menjadi kepala sekolah (kepsek) pada tahun 2023 ini.
Sepertinya yang disampaikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bahwa Guru Penggerak memiliki kesempatan besar untuk menjadi kepala sekolah.
Baca Juga: Staf DPP Partai Demokrat Diduga Terlibat Korupsi, KPK Sita Dana Rp 1,5 Miliar
Hal ini disampaikan Nadiem Makarim saat dialog Penggerak di Kota Padang Tahun kemarin.
Menurut Mendikbud bahwa selain Kepala Sekolah, guru penggerak juga memiliki peluang besar sebagai pengawas sekolah.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Baca Juga: Istri Mendagri Tiba Lebih Dulu di Banggai, Bakal Kunjungi Paisu Pok
“Bapak Kepala Dinas (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar Guru-guru Penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” disampaikan Mendikbudristek dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatra Barat, tahun lalu dikutip dari laman Kemendikbud.
Nadiem menjelaskan bahwa Guru Penggerak hendaknya diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Sebab, kata Nadiem guru-guru penggerak ini dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Kanwil Kemenkumham Sulteng Pindahkan 121 Napi di Lapas Luwuk
“Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan," katanya.
Kendati banyak Guru Penggerak masih berusia muda, tetapi mereka telah berhasil mengikuti pendidikan dengan semua tantangan yang menempa karakter dan meningkatkan keterampilan kepemimpinan.