SANGALU—Menciptakan ruang aman dari pelecehan seksual di tempat kerja, memiliki tantangan tersendiri.
Seluruh pekerja, berhak bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.
Dilansir dari akun Instagram Kemnaker, berikut ini tindakan efektif untuk mencegah pelecehan seksual di tempat kerja:
Baca Juga: Breaking News! PDIP Ajukan Daftar Caleg di KPU Banggai
Pertama adalah membangun komitmen. Adanya pemberian sanksi dan tindakan disiplin lainnya, berdasarkan kebijakan dari perusahaan;
Kedua, lakukan komunikasi. Sosialisasi tentang pencegahan pelecehan seksual melalui LKS Bipartit atau dan LKS Tripartit dan berbagai media cetak dan elektronik;
Ketiga, lakukan Edukasi. Seperti program orientasi dan pengenalan kepada staf baru, ceramah agama, atau kegiatan-kegiatan tertentu seperti yang terprogram oleh perusahaan;
Keempat, lakukan pelatihan. Sediakan pelatihan khusus di tingkat penyelia dan manajerial dan pelatih untuk mengenali masalah masalah pelecehan dan pencegahannya. Pelatihan ini diperlukan bagi tim penanggulangan pelecehan seksual.
Baca Juga: Rektor Serahkan SK Wakil Dekan, Tak Ada Perubahan Struktur Pimpinan FKIP Unismuh Luwuk Banggai
Dengan kebijakan yang jelas, pelatihan yang tepat dan lingkungan kerja yang mendukung, pelecehan seksual bisa dicegah.
Sehingga menjaga kesehatan mental dan fisik pekerja, yang tentunya berdampak baik bagi kinerja semua pekerja.***
Artikel Terkait
Alami Pelecehan Seksual, Berikut Call Center untuk Tempat Pengaduan
KAI Masukan Dalam Daftar Hitam Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api
Kasus Pelecehan Seksual Catcalling: Sopir Blue Bird dan WNA Rusia Sepakat Berdamai
Geram Dengan Kasus Pelecehan seksual di Bekasi, Menaker Ida Fauziyah Ambil Langkah Ini
Aktivis Perempuan HMI Banggai Apresiasi Pembentukan Satgas PPKS di Untika Luwuk
Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Berikut Beberapa Penyebabnya