Sampai 13 Mei 2022 BKN Tetapkan 111.269 NIP CPNS, Berikut Daftar Lengkap untuk Wilayah Sulawesi Tengah

- Jumat, 13 Mei 2022 | 22:12 WIB
Bupati Banggai Amirudin saat menyerahkan SK CPNS pada Rabu, 11 Mei 2022. Selain itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja oleh guru dan tenaga kesehatan PPPK.  (SANGALU/Prokopim Setda Banggai)
Bupati Banggai Amirudin saat menyerahkan SK CPNS pada Rabu, 11 Mei 2022. Selain itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja oleh guru dan tenaga kesehatan PPPK. (SANGALU/Prokopim Setda Banggai)

SANGALU - Sampai 13 Mei 2022, Badan Kepegawaian Negara atau BKN tetapkan tetapkan 111.269 NIP CPNS 2021, 163.317 NI PPPK Guru Tahap I, 98.126 NI PPPK Guru Tahap II dan 11.734 NI PPPK Non Guru.

Jumlah itu terus bertambah jika dibandingkan dengan per 26 Februari 2022 yang hanya berjumlah18.710 NIP CPNS 2021, 14.799 NI PPPK Guru Tahap I, 909 NI PPPK Guru Tahap II dan 9.702 NI PPPK Non Guru.

NIP CPNS yang ditetapkan itu berasal dari 491 instansi, termasuk Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: UMLB Ikutkan Delapan Proposal Mahasiswa Dalam Kompetisi Kewirausahaan Tingkat Nasional

Sementara PPPK Guru tahap I dari 506 instansi, sementara untuk NI PPPK Guru tahap II yang ditetapkan dari 504 instansi, sedangkan PPPK non guru berasal dari 225 instansi. 

Untuk Pemprov Sulawesi Tengah terdapat 93 CPNS yang telah ditetapkan NIP atau dicetak SK oleh BKN. Lalu untuk kabupaten dan kota, berikut daftar lengkapnya: 

- Pemerintah Kabupaten Donggala 49 CPNS

- Pemerintah Kabupaten Tolitoli 68 CPNS

- Pemerintah Kabupaten Banggai 44 CPNS

Baca Juga: Ini Pesawat yang Akan Mengangkut Calon Jemaah Haji dari Embarkasi Balikpapan

- Pemerintah Kabupaten Buol 131 CPNS

- Pemerintah Kabupaten Morowali 85 CPNS

- Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan 188 CPNS

- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong 90 CPNS

Halaman:

Editor: Alisan

Sumber: BKN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X