SANGALU - Status PPKM terus diperpanjang pemerintah setelah momentum Idul Fitri 2022. Hal itu diumumkan pada Senin, 9 Mei 2022 siang.
Namun, di Luar Jawa Bali, tak ada lagi kabupaten dan kota berstatus PPKM Level 4. Hal ini menandakan Covid-19 di Luar Jawa Bali terkendali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali mengungkapkan PPKM Luar Jawa Bali akan diperpanjang selama dua minggu mulai dari tanggal 10 Mei hingga 23 Mei.
Baca Juga: Waktu Libur Sekolah di 3 Provinsi Ini Diperpanjang Sampai 12 Mei 2022
Dari 386 kabupaten dan kota di Luar Jawa Bali tidak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4, 88 daerah di Level 1, 276 daerah di Level 2, dan 22 daerah di Level 3.
“Arahan Bapak Presiden PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang dua minggu. Level 1-nya menjadi 88 kabupaten kota, di level dua sebanyak 276 kabupatenkota, dan level 3 menjadi 22 kabupaten kota,” ujar Airlangga.
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali juga relatif terkendali.
Baca Juga: Podcast Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay Viral Ragil and Fred, Deddy: Bisa Gak Lu Jadiin Gue Gay?
“Indonesia reproduksi efektifnya 0,997, jadi ini sudah di bawah 1. Sumatra tetap 1, namun Papua 0,99, Maluku 0,97, Kalimantan 0,99, Nusa Tenggara 0,99, dan Sulawesi 0,98," katanya.
Artikel Terkait
Kabupaten Banggai PPKM Level 3, Alfian Djibran: Kapasitas Tempat Ibadah Tanpa Batasan Asal Tetap Prokes
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 April 2022, Tidak Ada Kabupaten Kota di Level 4
Vaksinasi Dosis Kedua Capai 50 Persen, Banggai Berstatus PPKM Level 2
Strategi Pengendalian Covid-19, Pemerintah Perpanjang Lagi PPKM Luar Jawa-Bali
PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Airlangga Hartarto: Langkah Pemerintah Jalankan Pengendalian Covid-19