SANGALU - Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memungkinkan PNS bekerja dari rumah atau WFH. Hal ini juga untuk mengurai kemacetan pada arus balik mudik Lebaran 2022.
Kemenpan RB telah menginstruksikan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab, telah hadir layanan SPBE.
Baca Juga: 9 Weton Berdasarkan Primbon Jawa yang Bakal Kaya pada Usia 30 Tahun, Cek Apakah Kamu Salah Satunya?
Sebab kini instansi telah menerapkan SPBE yang memungkinkan PNS bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo Kumolo pada Jumat, 6 Mei 2022.
Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.
Baca Juga: Heboh Hepatitis Misterius Serang Anak, Berikut 7 Gejala yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem WFH juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.
“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Sabtu, 7 Mei 2022.
Hal itu disampaikan Tjahjo Kumolo menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 2022, dan menyarankan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. ***
Artikel Terkait
Perusahaan Potong Cuti Tahunan Karena Karyawan WFH, Boleh atau Tidak?
Ketentuan Penyesuaian Sistem Kerja bagi ASN Kemenag, Pegawai Berusia Lebih dari 55 Tahun Diminta WFH
Lakukan Mudik dengan Angkutan Umum, Kombes Pol Endra Zulpan: Bisa Titipkan Kendaraan di Polres dan Polsek
Tips Hindari Kaki Bengkak Dalam Perjalanan Mudik Lebaran Ala Dokter Decsa
Antisipasi Arus Mudik 2022, Menteri ESDM: Keterisian SPBU Harus 60 Persen dari Kapasitas
Istri Mudik Lebaran ke Bangkep, Suami Ditemukan Tewas dengan Darah Keluar dari Hidung