8. Pembatasan jumlah pengunjung di bioskop hingga 50 persen.
9. Pembatasan jumlah pengunjung di tempat makan minum, cafe dan restoran dengan kapasitas maksimal 50 persen.
10. Jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat.***
(Muhamad Gilang Priyatna/PIKIRAN RAKYAT)
Artikel Terkait
Hari Guru Nasional, Ganjar Pranowo: Saya Sedih, Kita Lupa Pada Gaji Guru Honorer yang Memprihatinkan
Hormati Pejuang Pendidikan, Erick Thohir: Bagi Saya Guru Ibarat Pijar Lilin dalam Gelap
Pembagian Rapor Day, Ridwan Kamil Dipijat: Pegel, Sehari Terima 5 Piala
Lagi! Erick Thohir Cek SPBU, Toiletnya Bayar atau Gratis?
Mantan Pejabat BUMN Sindir 'Penjualan Bandara Kualanamu' : Saham Diserahkan ke Pihak Asing tapi membantah
Kabar Baik! Tol Mabit Rampung, Jarak Manado Bitung Tinggal 30 Menit
Memasuki Periode Nataru Tren Covid-19 Alami Kenaikan, Menkes: Terus Dipantau dan Diawasi Ketat