• Sabtu, 23 September 2023

Memudahkan Evaluasi, Bawaslu Bakal Rumuskan Alat Ukur Kinerja Pengawas Pemilu

- Minggu, 28 Mei 2023 | 09:44 WIB
Memudahkan Evaluasi, Bawaslu Bakal Rumuskan Alat Ukur Kinerja Pengawas Pemilu (Pinterest/@seeklogo)
Memudahkan Evaluasi, Bawaslu Bakal Rumuskan Alat Ukur Kinerja Pengawas Pemilu (Pinterest/@seeklogo)

SANGALU - Kali ini Bawaslu akan melakukan evaluasi kinerja pengawas pemilu dari sampai tingkat daerah dengan alat ukur kinerja.

Mengenai hal tersebut, Bawaslu akan merumuskan alat ukur kinerja agar dapat memudahkan evaluasi kinerja pengawas pemilu.

"Kedepan Bawaslu akan membuat alat ukur kinerja sebagai pengawas Pemilu," Ungkap Herwyn dalam kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kota Sulawesi Utara, Jumat 26 Mei 2023, dikutip dari laman resmi Bawaslu.

Baca Juga: Rebecca Klopper Bakal Dipanggil Polisi Terkait Video 47 Detik Mirip Dirinya

Lanjut Herwyn, alat ukur kinerja ini dapat membantu pengambilan kebijakan pengawasan Pemilu yang dilakukan Bawaslu.

"Alat ukur kinerja dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait pengambilan kebijakan pengawas Pemilu," kata dia.

Herwyn mengatakan alat ukur kinerja nantinya akan dimasukan ke Peraturan Bawaslu dengan dua konsep.

Baca Juga: KABAR TERBARU Permohonan Kasasi Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Lakukan Hal Ini

"Dua konsep ini yaitu membuat peraturan baru terkait kinerja atau masuk ke dalam Perbawaslu 15 Tahun 2020 tentang pembinaan," jelas Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Puslitbangdiklat itu.

Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady berharap dengam adanya alat ukur kerja,” tuturnya.

Bawaslu dapat mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan. Sedangkan Bawaslu sendiri telah meraih penghargaan WTP tujuh kali berturut-turut. "Harapan saya yaitu Bawaslu bisa mempertahankan serta meraih gelar WTP ke delapan kali," pungkasnya.***

Editor: Marhum Sangalu

Tags

Terkini

Ini Penyebab Kantor Bupati Pohuwato Terbakar!

Kamis, 21 September 2023 | 15:54 WIB

Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dikabarkan Terbakar

Kamis, 21 September 2023 | 15:26 WIB

BPKP Buka Ratusan Formasi PPPK, Gaji Tembus Rp12 Juta

Rabu, 20 September 2023 | 09:09 WIB

Kemenag Sebut Parkir Mobil Sembarangan Haram, Kok Bisa?

Selasa, 19 September 2023 | 20:13 WIB
X