SANGALU - Wacana kenaikan dana desa Rp 5 miliar per tahun di setiap desa kini mulai mencuat ke publik.
Kenaikan dana desa Rp 5 miliar ini menuai pro kontra ditengah publik, ada yang mendukung dan menolak dengan berbagai alasan.
Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut Desa menjadi garda terdepan pembangunan nasional. Termasuk dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Gratis! Vaksin HPV untuk Anak Perempuan Kelas 5-6 SD
Gus Imin (sapaan akrabnya) melanjutkan agar syarat hal itu bisa tercapai, semua pengampu desa berkomitmen bersama-sama memperjuangkan perombakan kebijakan program dan anggaran agar menyatu menjadi kenaikan dana desa 5 miliar setiap desa.
Hal itu diserukan oleh Gus Imin dalam Sosialisasi Tata Kelola Pemanfaatan Dana Desa dengan Kepala Desa se Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat kemarin dikutip dari dpr.go.id.
“Saat ini tidak ada tokoh yang menolak kesuksesan desa dalam mengelola dana desa. Semua tokoh percaya terhadap desa. Karena itu, saat inilah muncul peluang yang besar untuk meningkatkan dana desa, dari rata-rata Rp 1 miliar perdesa tahun ini, kelak menjadi Rp 5 miliar per desa,” seru Gus Imin.
Baca Juga: Lengkapi Wisata Akhir Pekan Anda dengan Secangkir Kopi Stamina di Gallery Senoro
Menurutnya, pembangunan desa berada di jalan yang benar, sebagaimana ditunjukkan selama delapan tahun perjalanan implementasi Undang-Undang Desa tahun 2015-2022, telah muncul hasil-hasil yang menggembirakan dan berkelanjutan.
Ia pun mendorong pemanfaatan Dana Desa juga dioptimalkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang masih ada di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Untuk mengejar target kemiskinan ekstrem nol persen diperlukan perombakan total strategi pemberantasan kemiskinan. Salah satunya ya dengan pemanfaatan Dana Desa. Saya optimis kalau nanti Dana Desa bertambah kemiskinan ekstrem bisa segera dihilangkan, sehingga kesejahteraan jadi merata," ujarnya.
Baca Juga: Jika Hal Ini Terjadi, Ketua KPU RI Sebut Pemilu 2024 Bisa Terapkan Sistem Proporsional Tertutup
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut basis sasaran program disepakati dalam musyawarah desa, karena warga desa yang paham siapa warga desa yang dalam kondisi miskin dan miskin ekstrem.
Mekanisme penentuan sasaran program perlindungan sosial, subsidi, dan pemberantasan kemiskinan yang selama ini ditetapkan oleh pihak supra-desa sudah gagal sehingga perlu diserahkan ke Desa.
“Kita dapat mencontoh Kemendes PDTT yang berhasil mendorong Daulat Data Desa. Saat ini desa sudah memiliki data warga dan data wilayah yang dikelola sendiri oleh masing-masing desa, yang dikenal dengan data SDGs Desa," tambah Gus Imin.