SANGALU - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) angkat bicara terkait kantor Kemensos digeledah oleh KPK.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tidak lain adanya dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) beras tahun 2020.
Menurut Mensos Risma dirinya tidak ada intervensi yang dapat ia lakukan ketika kantor Kemensos digeledah KPK.
Baca Juga: Korupsi Bansos Beras, Kantor Kemensos Digeledah KPK!
Hal itu disampaikan Mensos Risma melalui keterangan tertulis yang diterima mendua ini Rabu 24 Mei 2023.
Dalam keterangan tertulisnya, Mensos Risma membenarkan penyidik KPK mendatangi kantornya, dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos).
Mensos Risma mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK, hanya sebatas bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.
Baca Juga: BPS Catat Provinsi dengan Curah Hujan Tinggi, Kota Anda Termasuk?
"Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya," ujar Mensos Risma.
Mensos Risma menegaskan, bahwa kasus yang tengah dalam penyidikan KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai pimpinan di Kemensos.
Namun menurut dia ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020.
Baca Juga: Baca Ini Sebelum Kendaraan Anda Ditarik Paksa Debt Collector Leasing!
Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.
"Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya ga tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya nggak tahu case kejadiannya kayak apa," ujar Mensos Risma.
Mensos Risma kembali menegaskan bahwa setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, ia mengemban amanat presiden agar bantuan untuk para KPM tidak disalurkan berupa barang, namun dengan uang.
Baca Juga: Studi Perencanaan, DPRD Kota Salatiga Kunjungan ke DPRD Banggai
Sebelumnya, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH 2020-2021 di Kemensos RI.
Hasilnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo.***