• Sabtu, 23 September 2023

Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kemenkominfo

- Rabu, 17 Mei 2023 | 19:24 WIB
Tim Penyidik JAM PIDSUS melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda setelah menetapkan Menkominfo tersangka kasus penyediaan BTS 4 G. (Dok Kejari Banggai)
Tim Penyidik JAM PIDSUS melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda setelah menetapkan Menkominfo tersangka kasus penyediaan BTS 4 G. (Dok Kejari Banggai)

SANGALUMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate, resmi jadi tersangka kasus penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai dengan 2022.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda.

Lokasi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Johny G Plate.

 Baca Juga: Tulisan Tangan dengan Huruf Kecil Itu Membuka Penutup 30 Tahun, Bahagia Anak-Anak KAT Suku Kini dan Tiboboi

Penggeledahan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jam Pidsus berlangsung pada Rabu 17 Mei 2023.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu:

Baca Juga: Beli Tiket Konser Coldplay, Ini Syarat dan Ketentuan

1. Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

2. Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.

Diketahui Johny G Plate merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika, yang menjabat dari tahun 2019 hingga 2024.***

Editor: Haris Ladici

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Penyebab Kantor Bupati Pohuwato Terbakar!

Kamis, 21 September 2023 | 15:54 WIB

Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dikabarkan Terbakar

Kamis, 21 September 2023 | 15:26 WIB

BPKP Buka Ratusan Formasi PPPK, Gaji Tembus Rp12 Juta

Rabu, 20 September 2023 | 09:09 WIB

Kemenag Sebut Parkir Mobil Sembarangan Haram, Kok Bisa?

Selasa, 19 September 2023 | 20:13 WIB
X