Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Terbitkan Permendagri hingga Surat Edaran ke Pemda

- Kamis, 16 Maret 2023 | 21:03 WIB
Wamendagri John Wempi Wetipo membeberkan sejumlah upaya Kemendagri dalam mendorong mempercepat realisasi APBD.
Wamendagri John Wempi Wetipo membeberkan sejumlah upaya Kemendagri dalam mendorong mempercepat realisasi APBD.


SANGALU
- Realisasi APBD diyakini memberikan efek domino pada perekonomian daerah. Sebab, terdapat ribuan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun birokrasi.

Karena itu, sejak awal tahun Kemendagri mendorong Pemda untuk mempercepat realisasi APBD tahun 2023. Kemendagri dan sejumlah kementerian dan lembaga juga telah menerbitkan Permendagri hingga Surat Edaran.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membeberkan sejumlah upaya Kemendagri dalam mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar meningkatkan penyerapan APBD.

Baca Juga: Setelah ke Singapura, Bupati Banggai akan ke Amerika Serikat

Wempi mengatakan, salah satu upaya itu yakni dengan membentuk tim monitoring bersama kementerian maupun lembaga terkait, di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BPKP, serta LKPP.

“Melaksanakan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk percepatan penetapan Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga,” ujar Wempi dikutip dari laman Kemendagri.

Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta pada Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Viral! Emak-emak Ngamuk karena Pembongkaran Jembatan tanpa Jalan Alternatif di Bahodopi Morowali

Upaya lainnya yakni melakukan monitoring dan evaluasi serta analisis dengan turun langsung ke daerah maupun secara virtual bersama tim monitoring yang dilakukan sejak bulan Juni hingga Desember.

Kemudian, Kemendagri juga menggelar Rapat Koordinasi Keuangan Daerah, baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Selain itu, Kemendagri juga menggelar Webinar Series Keuda Update setiap minggu untuk mendorong realisasi APBD dan literasi keuangan daerah.

Baca Juga: Bersama Berantas Peredaran Narkoba, Wakapolres Banggai Imbau Warga Beri Dukungan pada Polri

Kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), menyosialisasikan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, serta memberikan bimbingan teknis ihwal pengelolaan keuangan daerah.

Guna mempercepat realisasi APBD, lanjut Wempi, Kemendagri juga menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD.

Tak hanya itu, diterbitkan pula Surat Edaran Bersama antara Kemendagri, BPKP, dan LKPP mengenai Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah terkait Percepatan Pelaksanaan Realisasi APBD.

Halaman:

Editor: Alisan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X