SANGALU - Di media sosial, masih muncul keluhan para calon pendaftar CPNS dan PPPK yang tidak bisa membuat akun di situs SSCN BKN.
Diketahui, sebelum melakukan pendaftaran, para calon peserta pelamar CPNS dan PPPK diwajibkan membuat akun di situs SSCN BKN.
Ternyata penyebabnya waktu pendaftaran mengalami perubahan. Ini telah dikonfirmasi oleh pihak BKN
Baca Juga: GAWAT! DPR Bongkar 3 Juta Lebih Data Tenaga Honorer Belum Terdaftar di BKN
Dalam situs resmi maupun media sosial resmknya, BKN menyebutkan pengumuman seleksi berubah menjadi 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023.
Adapun pendaftaran seleksi mulai dari 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023.
Sementara seleksi administrasi baru akan dilakukan pada 20 September sampai dengan 12 Oktober 2023.
Baca Juga: Polisi Buka Suara Tentang Kabar Ustad Abdul Somad Ditangkap Polisi
"Nah dikarenakan proses pengisian optimalisasi PPPK Teknis 2022 masih berlangsung di sejumlah instansi dan verval detail kebutuhan jabatan yang akan dibuka oleh masing-masing instansi untuk seleksi CASN 2023, maka Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran untuk mengakomodir persiapan seluruh instansi yg membuka formasi pada seleksi tahun ini," tulis BKN di akun X, @BKNgoid pada Senin, 18 September 2023. ***
Artikel Terkait
Kepala BKPSDM Bangkep Akui Pungut Tarif Pengambilan SK PPPK Tahun 2022, Ternyata Digunakan untuk Hal Ini
Pimpinan Komisi I DPRD Bangkep Sebut Tak Ada Dalih Pembenaran atas Pungutan SK PPPK, Irwanto: Tetap Ada Pungli
Pemangkasan Anggaran BKPSDM Bangkep Jadi Faktor Pendorong Lahirnya Kesepakatan Pungutan SK Pengangkatan PPPK
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dimulai, MenPAN RB Ingatkan Hal Ini
BKPSDM Bangkep Tolak Pengadaan PPPK 2023 Jika Tak Didukung Anggaran, Marjam: Kami Tak Ingin Jadi Bulan-bulanan