SANGALU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai optimistis bisa meraup Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan atau PBB-P2 hingga Rp1 miliar.
Perhitungan estimasi itu diperoleh Bapenda Banggai setelah meluncurkan aplikasi BAPANTAU ASN pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Kepala Bapenda Kabupaten Banggai Damri Dayanun mengatakan, ASN harus menjadi pionir bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak tepat waktu.
“Tingkat kesadaran taat pajak khususnya bagi ASN harus diperkuat. Kita harus jadi pionir dalam membayar pajak tepat waktu,” ujar Damri.
Secara teknis, Damri menjelaskan, tim BAPANTAU ASN yang sudah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati dan SK internal Bapenda, akan menjemput bola di tiap-tiap OPD dan Badan untuk melayani pembayaran PBB.
“Hari ini, kita mulai dari Kepala Dinasnya,” tutur Damri.
Baca Juga: Memikat, Moilong Miliki Wisata Pelangi Pantai Pinus Berpasir Hitam
Sebagai langkah awal, Bapenda menyerahkan sebanyak 1.576 lembar SPPT PBB kepada ASN yang ada di semua OPD dan Badan yang secara simbolis diserahkan kepada pimpinan instansi.
Artikel Terkait
DPRD Banggai Dorong Pemda Libatkan Untika untuk Riset PAD, Bappeda Tak Perlu Cari dari Luar
DPRD Banggai Buka Peluang Swasta Kelola Sampah di Banggai, Pansus: PAD Sulit Dicapai DLH
Maaf Kampus Lokal, Bappeda Banggai Sudah Kerja Sama dengan UMI Makassar untuk Riset PAD
LKPD 2021: PAD yang Dihasilkan Hanya Separuh, APBD Masih Didominasi Dana Transfer Pemerintah Pusat
Rekomendasi Pansus DPRD Banggai ke Pemda: Libatkan Universitas Lokal untuk Riset PAD