SANGALU - Penggunaan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) pada APBD Kabupaten Banggai masih menjadi pembahasan di tengah tahun pelaksanaan anggaran 2023.
Diketahui, DBH Migas tahun 2023 berjumlah Rp287.872.163.000. Sementara tahun 2022 hanya sebesar Rp181.211.494.000. Adapun DBH PPH dan PBB sekitar Rp167 miliar.
Bupati Banggai Amirudin memberikan penjelasan terkait penggunaan DBH Migas pada APBD tahun 2023, termasuk perjalanan dinas.
Baca Juga: Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Kanwil Kemenkumham Sulteng Pindahkan 121 Napi di Lapas Luwuk
Bupati Banggai memastikan selektif dalam mengizinkan ASN di lingkungan Pemda Banggai yang melakukan perjalanan dinas.
"Saya itu paling selektif ya, terkecuali hal-hal penting. Harus ada timbal balik yang harus kita dapatkan dari situ," terang Bupati Banggai pada Rabu, 24 Mei 2023.
Hal ini ditegaskan Bupati Banggai saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan penggunaan alokasi DBH Migas tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Kepala BKPSDM Soal Mutasi ASN Pemda Banggai, Soffian Datu Adam: Sebenarnya Pelantikan Pekan Ini
Untuk mengantisipasi DBH Migas yang tak lagi tersalur karena berhentinya industri energi ini, Bupati Banggai menyatakan, saat ini pertanian, perikanan, dan perkebunan dibenahi.
“Terus apa konsep kita ke depan? Konsep kita ke depan bahwa semua hasil DBH Migas ini kita perbaiki pertanian kita, kita perbaiki perikanan kita, kita perbaiki perkebunan kita,” paparnya.
“Walhasil ketika tidak ada Migas, kita tidak bergantung pada DBH ini, karena produk-produk ini sudah menghasilkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Ramli Tongko mengakui, industri Migas di daerah ini tak selamanya karena akan habis.
"Sehingga lumbung pangan di Toili tetap dijaga jangan sampai beralih fungsi. Beberapa kecamatan lain yang bisa penyanggah dikembangkan. Orientasinya ke situ," tuturnya pada Kamis, 25 Mei 2023.
Artikel Terkait
Tidak Hanya Mengkritik, Mendagri Minta DPRD Bantu Pemkab Gali Potensi PAD agar APBD Tak Bergantung ke Pusat
Pemda Banggai Tak Punya Standar Pelaksanaan Rapat di Hotel, Gelontorkan APBD untuk Gairahkan Bisnis Swasta
Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Terbitkan Permendagri hingga Surat Edaran ke Pemda
APBD Banggai Belum Jadi Stimulus di Tengah Kenaikan Harga Bahan Pokok
Program Stunting: Pemenuhan Gizi Bayi dan Bumil Dominan Dibiayai APBDes Dibanding APBD Banggai