• Sabtu, 23 September 2023

Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Kanwil Kemenkumham Sulteng Pindahkan 121 Napi dari Lapas Luwuk

- Jumat, 26 Mei 2023 | 07:23 WIB
KaKanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir saat memimpin langsung pemindahan ratusan Napi di Lapas Luwuk pada Kamis, 25 Mei 2023 malam. (SANGALU/HO-Kanwil Kemenkumham Sulteng)
KaKanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir saat memimpin langsung pemindahan ratusan Napi di Lapas Luwuk pada Kamis, 25 Mei 2023 malam. (SANGALU/HO-Kanwil Kemenkumham Sulteng)

SANGALU  - Demi cegah peredaran narkoba dan juga menjaga situasi keamanan dalam Lapas, ratusan Nara Pidana (Napi) di Lapas Kelas IIB Luwuk dipindahkan.

Para Napi dipindahkan dari Lapas Luwuk ke Lapas Ampana, Rutan Poso, Lapas Parigi, Lapas Tolitoli, dan Lapas Leok.

Pemindahan para Napi dari Kelas IIB Luwuk dilakukan langsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Polres Banggai dan TNI-AD pada Kamis, 25 Mei 2023 malam.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Soal Mutasi ASN Pemda Banggai, Soffian Datu Adam: Sebenarnya Pelantikan Pekan Ini

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir menyatakan, pemindahan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas.

"Tentu ini sangat berdampak dari menurunnya proses pembinaan yang kami berikan," ungkap Budi Argap Situngkir dalam keterangan resminya.

Ia juga menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika, sehingga siapa saja baik Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) maupun petugas yang terpapar narkoba akan ditindak tegas.

Baca Juga: Lindungi Produk Daerah, Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai Teken MoU tentang Kekayaan Intelektual

"Saya pastikan siapa yang bermain-main dengan barang haram tersebut akan ditindak setegas-tegasnya," ujarnya.

Dalam proses pemindahan 121 Napi ini terdapat Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Ricky Dwi Biantoro, Kepala Bidang Pembinaan Irpan, Kepala Lapas Luwuk Subhan Malik dan seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Sulteng.

Selain itu, turut hadir juga Wakapolres Banggai Margiyanta dengan melibatkan 100 personil perwakilan Kodim 1308 Banggai yang berjumlah 20 orang serta Damkar dari Pemda Banggai yang berjumlah 10 orang.

Baca Juga: Pelaku Pencuri Celengan Masjid di Bahodopi Terekam CCTV, Kapolsek: Lidik Berjalan

"Teima kasih kami ucapkan atas singeritas TNI/POLRI dan Pemda Banggai bersama kami. Semoga semuanya berjalan sesuai dengan rencana kita semua untuk memajukan bangsa dan daerah ini," kata Kakanwil.

Sementara itu, Kadivpas menjelaskan pemindahan tersebut bukan hanya menyisir pada WBP terpidana kasus narkotika, akan tetapi turut mencakup bagi WBP yang rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas.

Halaman:

Editor: Alisan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HMI Cabang Luwuk Banggai Laksanakan Latihan Kader Akbar

Jumat, 22 September 2023 | 18:45 WIB

DSLNG Terima Kunjungan UPH College Jakarta

Selasa, 19 September 2023 | 20:03 WIB
X