SANGALU - Pelaksanaan haji tahun 2023 segera dimulai. Menyusul Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan rilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Adapun daftar nama jemaah haji haji reguler yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji yang diumumkan oleh Kemenag, termasuk 34 orang dari Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan," jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Kemenag dikutip dari laman Kemenag pada Kamis, 23 Maret 2023.
Baca Juga: Hari Pertama Berkantor Saat Ramadan, Presiden Jokowi Langsung Bahas Bahan Pokok
Ia mengungkapkan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah.
“Jika Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini,” sambungnya.
Untuk Kabupaten Banggai terdapat 34 nama jemaah haji reguler yang mesti melunasi Bipih 2023, berikut daftar nama dalam rilis Kemenag:
Baca Juga: Ruc Cementation Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya Berikut Ini
1. Meseni, Desa Sumber Harjo
2. Akmaluddin, Desa Sumber Harjo
3. Khusnu Wafiroh, Desa Sumber Harjo
4. Suparni Mustaman, Jalan Imam Bonjol
5. Salmin Ali, Jalan Wahid Hasyim
6. Mardia Musa, Jalan P. Peling
7. Sri Pudji Astuti, Jalan Bunga Euphorbia
8. Yunara, Jalan Abd. Djalil Datu Adam
9. Kasmawati Lanasir, Desa Kayowa
10. Mapelawa, Desa Kayowa
Baca Juga: Segera! Dibutuhkan Operator Pengelasan Penempatan Jepang, Kuota 35 Orang
11. A. Hanafi, Desa Sindang Sari
12. Wasali, Jalan Prof.Muh. Yamin Lorong Puncak
13. Siman, Desa Cendanapura
14. Misma Dayanun, Kelurahan Simpong
15. Siti Hawa, Desa Kayowa
16. Andi Samsam, Dusun I
17. Nursila, Desa Kayowa
18. Salimin, Kelapa Dua
19. Atjo Dg. Pawawo, Desa Bakung
20. Pabe, Desa Masing
Baca Juga: Hasil Seleksi, Timsel Umumkan 10 Nama Calon Anggota KPU Sulteng Periode 2023 - 2028
21. Hariyati Edy Makarao, Jalan Panglima Polim
22. Sopyan Putje, Jalan Panglima Polim
23. Moh. Husni. M, Jalan P. Karimun Jaya
24. Waadani, Jalan P. Karimun Jaya
25. Sahibebone, Balantak
26. Ida Royani Sahibe, Desa Bone Balantak
27. Asmi Lakude, Jalan Imam Bonjol Nomor 28
28. Munira Djibran, Kelurahan Bunta I
29. Sarnia Abd. Karim, BTN Nusagriya
30. Hasan Petta Solong, Desa Masing
Baca Juga: Gelar Raker, PMI Banggai Harap Program Kerja Mampu Beri Manfaat Bagi Masyarakat
31. Kasturi, Desa Cendanapura
32. Warasia, Jalan Prof. Muh. Yamin
33. Norma Lifu, Jalan G. Latimojong
34. Rahma Lanasir, Lamo
Untuk seluruh Indonesia, Saiful Mujab menambahkan, tahun ini ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.
Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD). ***
Artikel Terkait
Menag Yaqut Naikkan Biaya Haji, Dirjen PHU: Mungkin Usulan Ini Tidak Populer
Jokowi Angkat Bicara Soal Usulan Kemenag Terkait Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta: Sudah Ramai!
Rangkaian Rencana Perjalanan Haji: Dari Masuk Asrama hingga Kembali Lagi ke Indonesia
Biaya Haji 2023 Disepakati Rp90 Juta, Ini Besaran yang Ditanggung Calon Jemaah
Imigrasi Banggai Sediakan Aplikasi M-Paspor untuk Pelayanan Calon Jemaah Haji