Kemenag Rilis Daftar Jemaah Haji Reguler 2023, Berikut Daftar Nama dari Kabupaten Banggai

- Jumat, 24 Maret 2023 | 21:50 WIB
Bupati Banggai Amirudin saat melepas calon jemaah haji dari Kabupaten Banggai di Masjid Agung An-nur Luwuk pada Kamis, 23 Juni 2022. Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler tahun 2023 yang berhak melunasi  Bipih. (SANGALU/ALISAN)
Bupati Banggai Amirudin saat melepas calon jemaah haji dari Kabupaten Banggai di Masjid Agung An-nur Luwuk pada Kamis, 23 Juni 2022. Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler tahun 2023 yang berhak melunasi Bipih. (SANGALU/ALISAN)


SANGALU
- Pelaksanaan haji tahun 2023 segera dimulai. Menyusul Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan rilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Adapun daftar nama jemaah haji haji reguler yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji yang diumumkan oleh Kemenag, termasuk 34 orang dari Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan," jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Kemenag dikutip dari laman Kemenag pada Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Hari Pertama Berkantor Saat Ramadan, Presiden Jokowi Langsung Bahas Bahan Pokok

Ia mengungkapkan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah.

“Jika Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini,” sambungnya.

Untuk Kabupaten Banggai terdapat 34 nama jemaah haji reguler yang mesti melunasi Bipih 2023, berikut daftar nama dalam rilis Kemenag:

Baca Juga: Ruc Cementation Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya Berikut Ini

1. Meseni, Desa Sumber Harjo
2. Akmaluddin, Desa Sumber Harjo
3. Khusnu Wafiroh, Desa Sumber Harjo
4. Suparni Mustaman, Jalan Imam Bonjol
5. Salmin Ali, Jalan Wahid Hasyim
6. Mardia Musa, Jalan P. Peling
7. Sri Pudji Astuti, Jalan Bunga Euphorbia
8. Yunara, Jalan Abd. Djalil Datu Adam
9. Kasmawati Lanasir, Desa Kayowa
10. Mapelawa, Desa Kayowa

Baca Juga: Segera! Dibutuhkan Operator Pengelasan Penempatan Jepang, Kuota 35 Orang

11. A. Hanafi, Desa Sindang Sari
12. Wasali, Jalan Prof.Muh. Yamin Lorong Puncak
13. Siman, Desa Cendanapura
14. Misma Dayanun, Kelurahan Simpong
15. Siti Hawa, Desa Kayowa
16. Andi Samsam, Dusun I
17. Nursila, Desa Kayowa
18. Salimin, Kelapa Dua
19. Atjo Dg. Pawawo, Desa Bakung
20. Pabe, Desa Masing

Baca Juga: Hasil Seleksi, Timsel Umumkan 10 Nama Calon Anggota KPU Sulteng Periode 2023 - 2028

21. Hariyati Edy Makarao, Jalan Panglima Polim
22. Sopyan Putje, Jalan Panglima Polim
23. Moh. Husni. M, Jalan P. Karimun Jaya
24. Waadani, Jalan P. Karimun Jaya
25. Sahibebone, Balantak
26. Ida Royani Sahibe, Desa Bone Balantak
27. Asmi Lakude, Jalan Imam Bonjol Nomor 28
28. Munira Djibran, Kelurahan Bunta I
29. Sarnia Abd. Karim, BTN Nusagriya
30. Hasan Petta Solong, Desa Masing

Baca Juga: Gelar Raker, PMI Banggai Harap Program Kerja Mampu Beri Manfaat Bagi Masyarakat

31. Kasturi, Desa Cendanapura
32. Warasia, Jalan Prof. Muh. Yamin
33. Norma Lifu, Jalan G. Latimojong
34. Rahma Lanasir, Lamo

Untuk seluruh Indonesia, Saiful Mujab menambahkan, tahun ini ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.

Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD). ***

 

Halaman:

Editor: Alisan

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X