SANGALU - Tim seleksi mengumumkan 10 nama calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) periode 2023-2028.
Pengumuman 10 nama calon anggota KPU Sulteng tersebut dituangkan dalam surat bernomor : 27/ Timsel/Prov/Gel.1.Pu/72/2023, tanggal 24 Maret 2023.
Sebanyak 10 nama calon anggota KPU Sulteng tersebut dinyatakan lolos dari tahapan tes kesehatan dan tes wawancara.
Baca Juga: Daftar Nama 20 Bakal Calon Komisioner KPU Sulteng yang Lolos Tes Tertulis dan Psikologi
Mereka yang dinyatakan lolos seleksi calon anggota KPU Sulteng periode 2023- 2024 yakni:
Christian Adiputra Oruwo
Darmiati
Dirwansyah Putra
Artikel Terkait
1.011 PPS Dilantik KPU Banggai, Zaidul: Kawal dan Sukseskan Pemilu!
Rancangan PKPU tentang Dapil dan Alokasi Kursi Disetujui, Komisi II DPR: KPU Diberikan Kewenangan Menentukan
Dapil di Banggai Tak Bertambah, Sahraen Raden: Penataan Kewenangan KPU RI
Silaturahmi ke Kantor KPU, Kapolres Morut Siap Jamin Keamanan Pemilu 2024
Dapil Tak Bertambah Disebut Kegagalan KPU Banggai, Alwin Palalo: Seharusnya Parpol Bertanya Juga ke DPR RI
KPU Banggai Ungkap 2 Cara agar Pergeseran Kursi Batal dan Dapil Bertambah
Tanggapi Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu, Jokowi: Pemerintah Dukung KPU Ajukan Banding
Waduh! Jokowi Tak Dukung Putusan PN Jakpus, Presiden: Pemerintah Dukung KPU
Hadirkan Narasumber KPU, Polres dan Bawaslu, IMM Banggai Gelar Dialog Publik di Kampus Unismuh Luwuk