Dua Tahun Berturut-turut, Pemkab Banggai Tak Masuk Penilaian Penerapan SPBE

- Kamis, 23 Maret 2023 | 21:41 WIB
Kantor Bupati Banggai di Kawasan Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan. Dua tahun berturut-turut Pemkab Banggai tak masuk dalam pemantauan dan evaluasi penerapan SPBE. (SANGALU/Alisan)
Kantor Bupati Banggai di Kawasan Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan. Dua tahun berturut-turut Pemkab Banggai tak masuk dalam pemantauan dan evaluasi penerapan SPBE. (SANGALU/Alisan)


SANGALU
- Meski sejumlah pertemuan di hotel telah digelar, tetapi Pemkab Banggai belum juga masuk dalam penilaian dan evaluasi Sistem Penyelenggaraan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selain itu, pada Kamis, 14 April 2022 Pemkab Banggai dan Kementerian Kominfo telah meneken nota kesepahaman tentang Smart City. Smart City adalah salah satu syarat agar masuk dalam evaluasi penerapan SPBE.

Merujuk Surat Keputusan MenPAN RB Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemda Tahun 2022, tak ada Kabupaten Banggai.

Baca Juga: Tak Banyak Diketahui, Puasa Ternyata Bermanfaat Untuk Kesehatan Mental

Baca Juga: Terapkan SPBE dengan Baik, 38 Kementerian, Lembaga, dan Pemda Terima Penghargaan, Ini Daftarnya

Di Sulawesi Tengah (Sulteng), hanya Pemprov Sulteng, Pemkab Poso, Buol, Morowali, Banggai Kepulauan, Sigi, dan Pemkot Palu yang masuk dalam hasil pemantauan dan evaluasi SPBE.

Semua daerah itu mendapat prediket cukup, kecuali Pemkot Palu. Pemprov Sulteng mendapat indeks tertinggi yakni 2,26 dan indeks terendah Pemkot Palu 1,76, sehingga mendapat predikat kurang.

Sebelumnya, tahun 2021, Pemprov Sulteng memperoleh predikat karena indeks yang diperoleh hanya 1,38. Begitu juga dengan Pemkab Morowali yang mendapat indeks 1,53 dan predikat kurang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Pejabat hingga ASN Tiadakan Buka Puasa Bersama

Baca Juga: Hari Pertama Sholat Tarawih, Polres Morowali Utara Intensifkan Pengamanan

Sementara Pemkab Banggai Kepulauan juga mendapat predikat kurang pada tahun 2021 dengan indeks 1,45, begitu juga dengan Pemkab Sigi dengan indeks 1,61.

Penerapan SPBE di Pemprov Sulteng dan 3 Pemkab mengalami peningkatan tahun 2022 dari predikat kurang menjadi cukup. ***

Editor: Alisan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X