Dinkop dan UKM Banggai Sediakan Tenda Gratis untuk Pelaku UMKM, Helena Padeatu: Digunakan Mulai 24 Maret 2023

- Rabu, 22 Maret 2023 | 20:46 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai kembali menfasilitasi UMKM untuk berjualan penganan berbuka puasa selama bulan Ramadan. (Dok Sangalu)
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai kembali menfasilitasi UMKM untuk berjualan penganan berbuka puasa selama bulan Ramadan. (Dok Sangalu)

SANGALUDinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai kembali menfasilitasi UMKM untuk berjualan penganan berbuka puasa selama bulan Ramadan.

Helena Padeatu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, mengatakan, pihaknya berinisiatif untuk menyediakan kembali tendatenda untuk para penjual penganan berbuka puasa di bulan Ramadhan.

Olehnya, di bulan suci Ramadan 1444 H ini, Dinkop dan UKM mulai melaksanakan Bazar Ramadan yang akan dimulai pada Jumat 24 Maret 2022.

“Fasilitas ini disediakan secara gratis dan tidak dipungut biaya,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai.

Baca Juga: Simak! Ini Bacaan Wirid dan Doa Setelah Shalat Witir

Ia menekankan, bahwa fasilitas tenda dibangun dan disediakan untuk dimanfaatkan oleh pelaku UMKM secara gratis selama bulan Ramadan.

“Tidak dipungut biaya sewa, pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas ini dalam menjual,” katanya.

Helena Padeatu, menyebut, syarat untuk bisa memanfaatkan fasilitas berjualan hanya satu, yakni pelaku UMKM mendaftar di bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai

Harapannya fasilitas berjualan penganan berbuka puasa selama Ramadan, dapat membantu pelaku UMKM.

Serta tentu saja, memudahkan masyarakat dalam mencari dan memenuhi kebutuhan berbuka puasa

Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Laporkan Megawati dan Desak KAPOLRI?

Amatan media ini, tendatenda penjualan penganan berbuka puasa di bulan Ramadan, telah didirikan dan diatur di halaman Kantor Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Luwuk.

Sebelumnya, pada tahun 2019, Dinas Koperasi dan UKM menfasilitasi pelaku UMKM untuk berjualan menu buka puasa di halaman kantor Koperasi dan UKM.

Namun, selama dua tahun kemudian atau pada tahun 2020 dan tahun 2021, fasilitasi untuk pelaku UKM tersebut ditiadakan karena pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Haris Ladici

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X