Camat Luwuk Ungkap Cara Jitu Pengelolaan Sampah, Direncanakan Dimulai di Kelurahan Bungin

- Rabu, 22 Maret 2023 | 18:08 WIB
Ilustrasi. Warga memasang tanda larangan membuang sampah karena bukan tempat pembuangan sampah sementara. Pemerintah kecamatan Luwuk tengah menyiapkan rencana pengelolaan sampah secara mandiri. (Dok Sangalu)
Ilustrasi. Warga memasang tanda larangan membuang sampah karena bukan tempat pembuangan sampah sementara. Pemerintah kecamatan Luwuk tengah menyiapkan rencana pengelolaan sampah secara mandiri. (Dok Sangalu)

SANGALU—Pemerintah Kabupaten Banggai dikabarkan akan memberi perhatian lebih terhadap masalah sampah rumah tangga atau sampah domestik.

Sampah yang tidak langsung terakomodir armada pengangkut sampah, disiasati melalui pengelolaan sampah secara mandiri.

Camat Luwuk Irfan Milang, mengungkapkan, rencana pengelolaan sampah secara mandiri.

Baca Juga: Jelang Ramadan Pasar Simpong Masih Tetap Semrawut: Lapak Ikan Kosong, Pedagang Penuhi Ruas Jalan

Irfan Milang menyebut, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sedang menyusun dan menyiapkan regulasi persampahan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).

“Sementara dibikin Perbub-nya,” ujar mantan Camat Bualemo ini.

Camat Luwuk mengatakan, nantinya sampah akan dikelola oleh kecamatan melalui pengelolaan sampah mandiri.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Beras di Banggai Bertahan Tinggi, Daging Ayam Alami Kenaikan

Ia menjelaskan, teknis pengelolaan sampah ini akan diambil alih oleh pemerintah masing-masing kelurahan, dengan melibatkan RT dan RW di kelurahan itu. 

RT dan RW akan difasilitasi dengan armada sampah. Armada sampah yang disesuaikan dengan topografi dan kondisi kelurahan.

Pengelolaan sampah secara mandiri ini nantinya akan lebih teratur. Salah satunya, memiliki jadwal pengangkutan sampah yang teratur.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Tarawih Lengkap Dengan Bacaan Niat, Simak Disini

Ia mencontohkan, pengangkutan sampah dari rumah ke rumah akan dilaksanakan pada pagi hari. Selain itu juga akan ditentukan lokasi pembuangan sampah sementara.

“Lokasi pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara pun akan ditentukan, jam pengangkutannya dengan armada pengangkut sampah milik pemerintah daerah juga akan ditentukan,” katanya.

Halaman:

Editor: Haris Ladici

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X