Jelang Ramadan Pasar Simpong Masih Tetap Semrawut: Lapak Ikan Kosong, Pedagang Penuhi Ruas Jalan

- Rabu, 22 Maret 2023 | 17:49 WIB
Kondisi pasar Simpong semakin semrawut. (Dok Sangalu)
Kondisi pasar Simpong semakin semrawut. (Dok Sangalu)

SANGALU—Jelang Ramadan 1444 Hijriah, tak ada cara lain memenuhi kebutuhan rumah tangga selain mengunjungi Pasar Simpong Luwuk Kabupaten Banggai.

Saat menyambut Ramadan, warga biasanya tumpah ruah di pasar, hendak memenuhi kebutuhan pokok. Aktivitas warga yang meningkat di Pasar Simpong, linear dengan kondisi pasar yang semakin semrawut.

Pasar Simpong ruang transaksi di mana warga datang untuk kebutuhan sandang dan pangan, tak pernah lagi berbenah diri.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Tarawih Lengkap Dengan Bacaan Niat, Simak Disini

Ruas jalan di pesisir Pasar Simpong nyaris tak lagi berbentuk. Di kiri kanan jalan, para pedagang mendirikan lapak seadanya.

Nyaris seluruh badan jalan dikuasai pedagang, menyisihkan koridor-koridor sempit yang hanya dapat dilalui sepeda motor dan pejalan kaki.

Bukan hanya itu, di sekitar jembatan Jole pantai pun tak luput dari aktivitas pedagang. Jika bukan menjadi tempat meletakkan gerobak dan barang jualan, jembatan yang reling besi terlihat mulai copot satu per satu itu menjadi lokasi parkir pembeli dan pedagang.

Baca Juga: Pemda Banggai Bentuk Tiga Tim Safari Ramadan, Berikut Wilayah Kecamatan, Penceramah untuk April 2023

Pemanfaatan badan jalan tidak hanya berakhir di jembatan, tetapi hingga ke jalan keluar pasar.

Sekitar seratus sampai dua ratus meter dari oprit jembatan, pedagang juga mendirikan lapak jualan. Jauh sebelum pusat pedagang berada, Pasar Simpong terlihat sesak.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan situasi kondisi di dalam pasar. Lapak-lapak di dalam pasar, cenderung lebih sepi.

Bahkan, beberapa lapak yang dulunya ramai kini tampak sepi.

Ilustrasi. Lokasi penjual ikan di Pasar Simpong Luwuk Kabupaten Banggai.
Ilustrasi. Lokasi penjual ikan di Pasar Simpong Luwuk Kabupaten Banggai. (Dok Sangalu)

Baca Juga: SAH! DPR RI Setuju RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Halaman:

Editor: Haris Ladici

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X