SANGALU—Kejaksaan Negeri Banggai Cabang Pagimana menyelenggarakan Penyuluhan dan penerapan hukum kepada warga Desa Jayabakti.
Penyuluhan dan penerapan hukum itu berlangsung pada Senin 20 Maret 2023, pukul 09.00 Wita.
Dalam kegiatan itu, Kejaksaan Megeri Banggai Cabang Pagimana menghadirkan narasumber. Salah satunya Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH yang menyampaikan materi Kesadaran Hukum kepada warga Desa Jayabakti.
Dalam penjelasannya, AKP Makmur mengatakan, hukum adalah peraturan dan norma, serta sanksi-sanksi yang menjaga ketertiban dalam pergaulan manusia.
Baca Juga: Imigrasi Banggai Kembali Gelar Layanan Paspor Simpatik bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Balut
Dalam hukum, peraturan dan norma yang terpelihara, bertujuan untuk keamanan dan ketertiban semua aspek dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam materinya, AKP Makmur, mengatakan saat ini masyarakat hanya mengenal hukum pidana saja. Padahal, kata dia, ada hukum perdata dan lainnya.
Ia memaparkan bahwa untuk permasalahan terkait hukum pidana bisa langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Beras Masih Mahal di Pasar Simpong Luwuk, Disinyalir Akibat Petani Gagal Panen
Sementara untuk kasus, seperti sengketa asal usul tanah waris, sertifikat tanah, pelaporannya dilakukan melalui Pengadilan Negeri.
Lain hal dengan perkara cerai dan permasalahan harta gono gini, dilaporkan di Pengadilan Agama.
Kapolsek mengajak semua elemen warga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kami pihak Polsek Pagimana mengajak seluruh elemen masyarakat dapat berperan serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan menyongsong pesta demokrasi pemilu 2024,” ujar AKP Makmur.
Baca Juga: JOB Tomori dan Donggi Matindok Raih Penghargaan The Best Oil and Gas Lifting Performance 2022
Artikel Terkait
Hadirkan Narasumber KPU, Polres dan Bawaslu, IMM Banggai Gelar Dialog Publik di Kampus Unismuh Luwuk
Geledah Rumah IRT, Polres Banggai Amankan Hampir Setengah Kilogram Sabu-sabu
Digelar Biro SDM Polda Sulteng, Puluhan Personel Polres Banggai Ikuti Tes Psikologi
Personel Satreskrim Polres Banggai Diminta Bekerja Profesional
Fantastis! Polres Banggai Ungkap Tindak Pidana Kasus Narkotika Senilai Rp 718 Juta
Narkotika Itu Racun, Kompol Margiyanta Tegaskan Komitmen Polres Banggai: Kami Hantam Terus!
Penutupan Lomba Tahfidz Alquran Milad Ke-6 Perwis Kabupaten Banggai, Berikut Pesan Kapolsek Luwuk