Jumat Curhat Bersama Wakapolda Sulteng, Kapolres Banggai: Penggunaan Knalpot Bogar akan Ditindak

- Jumat, 17 Maret 2023 | 21:36 WIB
Dalam Program Jumat Curhat di Balantak Utara, Kapolres Banggai Ade Nuramdani menyatakan, akan melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot bogar.  (Dok Sangalu)
Dalam Program Jumat Curhat di Balantak Utara, Kapolres Banggai Ade Nuramdani menyatakan, akan melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot bogar. (Dok Sangalu)

SANGALU—Menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Kapolres Banggai Ade Nuramdani SH, SIK, MM, menyatakan, akan melakukan penindakan terhadap penggunaan Knalpot Bogar.

Ade Nuramdani, mengatakan, penindakan terhadap penggunaan knalpot bogar menjelang bulan suci Ramadan, bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan maupun masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ade Nuramdani saat mendampingi Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso SIK, MH, dalam Program Jumat Curhat dengan masyarakat Desa Pulo 2, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, pada Jumat 17 Maret 2023.

 Baca Juga: Dua Pekan Lagi Berakhir, Kemenkeu Terima 7,1 Juta Laporan SPT Tahunan

"Penggunaan knalpot bogar yang mendengungkan telinga ini akan ditindak, sehingga masyarakat yang melaksanakan ibadah bulan suci dengan khusyuk," ungkapnya.

Olehnya itu, kata dia, ia memerintahkan seluruh jajaran di Polres Banggai bergerak melakukan penindakan Knalpot Bogar ini.

"Karena tujuan kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat," terang mantan Kapolres Morowali ini.

AKBP Ade Nuramdani juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kamtibmas.

 Baca Juga: Dosen Fakultas Agama Islam Unismuh Luwuk Banggai Raih Gelar Doktor

Secara khusus, kata dia, menjelang bulan suci Ramadan hingga selesainya Idul Fitri nanti.

"Mari sama-sama kita jaga situasi yang aman dan nyaman ini sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan lancar," imbaunya.***

Editor: Haris Ladici

Sumber: Polres Banggai

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X