SANGALU—Kepala Lapas Kelas II B Luwuk Subhan Malik, menegaskan komitmennya untuk bersama Polres Banggai dalam pemberantasan narkoba.
Penegasan Kalapas Kelas II B Luwuk ini, disampaikannya saat hadir dalam konferensi pers yang digelar Polres Banggai, Kamis 16 Maret 2023.
Dalam konferensi pers tersebut, Kalapas memberi penjelasan tentang warga binaan Lapas Luwuk yang diduga ikut terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Baca Juga: Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Terbitkan Permendagri hingga Surat Edaran ke Pemda
Diketahui pada Senin 13 Maret 2023, Polres Banggai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti seberat 359 gram.
Subhan Malik, menegaskan, pihaknya tidak akan menyulitkan Polres Banggai dalam upaya pemberantasan narkoba, apabila ada keterlibatan warga binaan Lapas dalam kasus narkoba.
“Kalau dalam pengembangan kasus narkotika ini ada keterlibatan warga binaan kami, maka kami siap membantu Polres, dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Baca Juga: Setelah ke Singapura, Bupati Banggai akan ke Amerika Serikat
Bila terbukti ada warga binaan Lapas Luwuk terlibat dalam peredaran narkoba, pihaknya tidak akan menutup-nutupi. Pihaknya juga siap membantu Polres dalam mengungkap kasus secara terang benderang.
Sejauh ini, kata Subhan Malik, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Polres Banggai dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan aksi bersih narkoba dengan melakukan razia gabungan.
Baca Juga: Viral! Emak-emak Ngamuk karena Pembongkaran Jembatan tanpa Jalan Alternatif di Bahodopi Morowali
“Sekali lagi kami dari Lapas tidak main main dengan narkoba, kami serius dalam upaya bersih dari kasus-kasus narkoba,” tegasnya.
Saat ini di Lapas Kelas II B, kata dia, telah terpasang CCTV di 41 titik. Ini dilakukan untuk mengawasi, agar narkoba bisa terpantau dan tidak masuk ke Lapas Luwuk.
Artikel Terkait
Polres Banggai Siap Bersinergi Menyukseskan Program Penurunan Stunting
Geledah Rumah IRT, Polres Banggai Amankan Hampir Setengah Kilogram Sabu-sabu
Digelar Biro SDM Polda Sulteng, Puluhan Personel Polres Banggai Ikuti Tes Psikologi
Personel Satreskrim Polres Banggai Diminta Bekerja Profesional
Fantastis! Polres Banggai Ungkap Tindak Pidana Kasus Narkotika Senilai Rp 718 Juta
Narkotika Itu Racun, Kompol Margiyanta Tegaskan Komitmen Polres Banggai: Kami Hantam Terus!