Narkotika Itu Racun, Kompol Margiyanta Tegaskan Komitmen Polres Banggai: Kami Hantam Terus!

- Kamis, 16 Maret 2023 | 18:32 WIB
Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, didampingi Kepala Lapas Kelas II B Luwuk dan Kasat Narkoba Iptu Hengky Prasetyo, dalam Konferensi Pers, di Mapolres Banggai, Kamis 16 Maret 2023.  (Dok Polres Banggai)
Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, didampingi Kepala Lapas Kelas II B Luwuk dan Kasat Narkoba Iptu Hengky Prasetyo, dalam Konferensi Pers, di Mapolres Banggai, Kamis 16 Maret 2023. (Dok Polres Banggai)

SANGALUWakapolres Banggai Kompol Margiyanta, menegaskan, jajaran Polres Banggai akan menggencarkan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Kabupaten Banggai.

Komitmen itu disampaikan Kompol Margiyanta, dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Polres Banggai, Kamis 16 Maret 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, pelaku dan barang bukti kasus narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita oleh jajaran Satreskrim Banggai pada Senin 13 Maret 2023 turut ditampilkan.

Baca Juga: PT PAU dan Dinas TPHP Banggai Teken Kerja Sama untuk Pengembangan Hortikultura

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita, diletakkan di meja tempat pelaksanaan konferensi pers; sementara pelaku dihadirkan dengan membelakangi meja konferensi pers.

“Kami akan gencarkan terus, kami hantam terus, kami gas keras kaitannya dengan kasus narkoba,” ujar Kompol Margiyanta.

Dalam konferensi pers, ia mengimbau masyarakat Kabupaten Banggai menjauhi narkoba.  Ia menegaskan, komitmen Polres Banggai untuk serius dan semakin gencar melakukan operasi bersih-bersih terhadap pelaku tindak pidana narkoba.

 Baca Juga: Pertamina EP DMF Gelar Workshop Implementasi Biofertilizer untuk Mendukung Ketahanan Pangan

“Kami targetkan bandar-bandar narkoba yang terlibat di belakang kasus peredaran narkoba, kami akan melakukan tindakan-tindakan, yang tidak terduga,” ujarnya.

Ia menyebut, bandar narkoba menjadi target utama, karena mengedarkan racun di tengah masyarakat.

“Narkoba adalah racun di tengah masyarakat, kejahatan ini lebih jahat dari mencuri dan kasus pidana biasa, karena korbannya adalah ratusan dan ribuan orang,” tegasnya.

Baca Juga: Kabar Duka! Nani Wijaya Tutup Usia, Ternyata Sempat Alami Hal Ini

Bahkan, kata dia, jika tersangka kasus narkoba yang terungkap beberapa hari lalu tersebut adalah laki-laki dan berusaha melarikan diri, ia telah meminta agar personel mengambil tindakan tegas dan terukur.

Ia merincikan, dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dikonsumsi 10 orang, maka korban narkoba jenis ini mencapai ribuan orang. 

Halaman:

Editor: Haris Ladici

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X