SANGALU – Di antara ribuan PPPK Guru 2022 prioritas 1 (P1) yang penempatan dibatalkan Kemendikbud, terdapat sejumlah nama dari beberapa Kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam pengumuman nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022, terdapat 7 nama. Enam dari pemerintah Kabupaten dan 1 dari Pemprov Sulteng, termasuk Banggai.
Isi pengumuman itu tertulis PPPK Guru 2022 P1 asal Sulteng yang penempatan dibatalkan oleh Kemendikbud merupakan guru ekonomi, bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, dan Agama Islam.
Baca Juga: Kemendikbud Batalkan Penempatan Ribuan PPPK Guru 2022, Sediakan Link untuk Ajukan Pertanyaan
Diketahui, dalam pengumuman itu, Kemendikbud menyampaikan, sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, disampaikan bahwa telah diverifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1.
Hal ini berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar P1 dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Akibat kebijakan ini, Kemendikbud memohon maaf kepada 3.043 P1 PPP Guru 2022 yang tidak mendapatkan penempatan.
Baca Juga: Hampir Sepekan Berada di Singapura, Ini Agenda Bupati Banggai
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," tulis Kemendikbud dalam suratnya yang ditandatangani Dirjen Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani pada 1 Maret 2023.
Adapun PPP Guru 2022 P1 dari Sulteng yang penempatan dibatalkan oleh Kemendikbud adalah sebagai berikut:
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas nama Siti Nurhayati - Guru Ekonomi.
- Pemerintah Kabupaten Donggala atas nama Iqbal - Guru Agama Islam.
- Pemerintah Kabupaten Poso atas nama Atik Irmasakti Torisumbi - Guru Bahasa Inggris.
Artikel Terkait
Jadwal Kompetensi PPPK Guru Berubah? Ini Tanggapan BKN
Begini Penjelasan Lengkap Penetapan Kelulusan PPPK Guru Tahap I
Lolos Seleksi PPPK Guru, Alumni UMLB: Jangan Ragu Daftar di Prodi Pendidikan Biologi
Pengadaan PPPK Guru Kembali Dibuka 2022, Kemenpan RB Paparkan Pelamar yang Jadi Prioritas
Setelah Ditunda, Ini Waktu yang Ditentukan Kemendikbudristek untuk Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022