Penempatan Ribuan PPPK Guru 2022 Dibatalkan Kemendikbud, Ini Daftar Nama dari Sulteng

- Rabu, 8 Maret 2023 | 21:06 WIB
Ilustrasi - Kemendikbud Batalkan Penempatan Ribuan PPPK Guru P1, Ini Daftar Nama dari Sulteng. (Pixabay)
Ilustrasi - Kemendikbud Batalkan Penempatan Ribuan PPPK Guru P1, Ini Daftar Nama dari Sulteng. (Pixabay)


SANGALU
– Di antara ribuan PPPK Guru 2022 prioritas 1 (P1) yang penempatan dibatalkan Kemendikbud, terdapat sejumlah nama dari beberapa Kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam pengumuman nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022, terdapat 7 nama. Enam dari pemerintah Kabupaten dan 1 dari Pemprov Sulteng, termasuk Banggai.

Isi pengumuman itu tertulis PPPK Guru 2022 P1 asal Sulteng yang penempatan dibatalkan oleh Kemendikbud merupakan guru ekonomi, bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, dan Agama Islam.

Baca Juga: Kemendikbud Batalkan Penempatan Ribuan PPPK Guru 2022, Sediakan Link untuk Ajukan Pertanyaan

Diketahui, dalam pengumuman itu, Kemendikbud menyampaikan, sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, disampaikan bahwa telah diverifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1.

Hal ini berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar P1 dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Daftar nama PPPK Guru 2022 P1 asal Sulteng yang penempatannya dibatalkan sesuai pengumuman Kemendikbud nomor : 1199/B/GT.00.08/2023.
Daftar nama PPPK Guru 2022 P1 asal Sulteng yang penempatannya dibatalkan sesuai pengumuman Kemendikbud nomor : 1199/B/GT.00.08/2023. (Tangkapan Layar)

Akibat kebijakan ini, Kemendikbud memohon maaf kepada 3.043 P1 PPP Guru 2022 yang tidak mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Hampir Sepekan Berada di Singapura, Ini Agenda Bupati Banggai

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," tulis Kemendikbud dalam suratnya yang ditandatangani Dirjen Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani pada 1 Maret 2023.

Adapun PPP Guru 2022 P1 dari Sulteng yang penempatan dibatalkan oleh Kemendikbud adalah sebagai berikut:

- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas nama Siti Nurhayati - Guru Ekonomi.

- Pemerintah Kabupaten Donggala atas nama Iqbal - Guru Agama Islam.

- Pemerintah Kabupaten Poso atas nama Atik Irmasakti Torisumbi - Guru Bahasa Inggris.

Baca Juga: Tidak Hanya Mengkritik, Mendagri Minta DPRD Bantu Pemkab Gali Potensi PAD agar APBD Tak Bergantung ke Pusat

Halaman:

Editor: Alisan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

AKP Candra Jabat Kabag Ops Polres Morowali

Minggu, 21 Mei 2023 | 10:23 WIB

Banggai Diterpa Angin Kencang, Ini Penjelasan BMKG

Selasa, 28 Maret 2023 | 23:38 WIB
X